Layanan 02

UKL–UPL & SPPL

Dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang proporsional dengan skala serta karakteristik usaha.

02PT Radiant Energi Indonesia
Kapan dibutuhkan

Kesesuaian layanan.

Kegiatan yang tidak termasuk wajib AMDAL tetapi tetap memiliki dampak lingkungan yang perlu dikelola dan dipantau.

UKL–UPLSPPLPendampingan
Estimasi biaya & waktu

Gambaran investasi sebelum konsultasi.

Gunakan kalkulator untuk layanan berbasis luas atau jumlah sumber. Nilai akan diperbarui otomatis mengikuti skala yang dimasukkan.

Rentang jasaRp300 juta4 bulan
Kalkulator estimasi

Masukkan skala kegiatan untuk melihat perkiraan harga jasa secara langsung.

UKL–UPL4 bulan
Estimasi tetap
Estimasi harga jasaRp 300.000.000

Harga dan durasi estimasi bersifat tetap berdasarkan ruang lingkup standar UKL–UPL.

Catatan estimasi

Estimasi ini berlaku untuk penyusunan UKL–UPL. Kebutuhan SPPL ditetapkan tersendiri setelah penapisan jenis dan skala kegiatan. Harga belum termasuk pajak yang berlaku serta biaya pihak ketiga, PNBP, perjalanan, akomodasi, pengujian laboratorium, atau pekerjaan desain/konstruksi kecuali dinyatakan dalam penawaran final.

Langkah berikutnya

Pilih cara memulai.

Diskusikan kebutuhan terlebih dahulu atau langsung siapkan Purchase Order jasa untuk memulai proses kontrak.

Ruang lingkup

Komponen utama pekerjaan.

Lingkup pendampingan

  • Penapisan kewajiban dokumen
  • Identifikasi sumber dampak
  • Penyusunan matriks UKL–UPL
  • Rencana pengelolaan dan pemantauan
  • Pendampingan pemeriksaan serta perbaikan

Data awal

  • NIB dan KBLI
  • Lokasi dan koordinat kegiatan
  • Site plan dan luas bangunan/lahan
  • Kapasitas serta alur kegiatan
  • Rencana penggunaan air, energi, dan bahan

Keluaran

  • Formulir UKL–UPL atau SPPL
  • Matriks pengelolaan lingkungan
  • Matriks pemantauan lingkungan
  • Lampiran peta dan data teknis
  • Dokumen perbaikan hasil pemeriksaan
Timeline pekerjaan

Setiap tahap dapat dipantau.

Tahapan dapat berjalan tumpang tindih. Waktu evaluasi instansi mengikuti jadwal pemeriksa dan berada di luar kendali langsung tim penyusun.

  1. 01
    Durasi indikatif3–7 hari

    Penapisan kewajiban

    Memeriksa KBLI, skala, lokasi, dan kondisi kegiatan untuk memastikan UKL–UPL atau SPPL yang sesuai.

  2. 02
    Durasi indikatif1–2 minggu

    Pengumpulan data

    Menghimpun legalitas, site plan, proses, utilitas, sumber dampak, dan dokumen lingkungan terdahulu.

  3. 03
    Durasi indikatif1–3 minggu

    Survei & data teknis

    Verifikasi lapangan, pemetaan, dan sampling dilakukan bila dibutuhkan oleh karakter kegiatan.

  4. 04
    Durasi indikatif2–4 minggu

    Penyusunan dokumen

    Menyusun formulir dan matriks pengelolaan-pemantauan lengkap dengan peta serta lampiran teknis.

  5. 05
    Durasi indikatif3–6 minggu

    Pemeriksaan & perbaikan

    Mendampingi evaluasi, melengkapi catatan pemeriksa, dan mengendalikan versi perbaikan dokumen.

  6. 06
    Durasi indikatif1–3 minggu

    Persetujuan

    Finalisasi hasil pemeriksaan dan tindak lanjut administrasi sampai persetujuan diterbitkan.

Mulai perhitungan waktu

Timeline dimulai setelah data dan dokumen pendukung untuk drafting dinyatakan lengkap. Perubahan desain, tambahan data, jadwal sidang, dan masa perbaikan dari instansi dapat menggeser target.

Lihat seluruh layanan

Temukan dukungan yang paling sesuai.

Katalog layanan
Langkah berikutnya

Diskusikan kebutuhan proyek Anda.

Kami membantu memetakan dokumen, data, dan tahapan yang relevan sebelum pekerjaan dimulai.

Mulai konsultasi
◔Konsultasi GratisAdmin siap membantu